Jaman dahulu sebelum di sah-kannya uang sebagai alat tukar yang resmi,
orang-orang melakukan sistem barter untuk memenuhi kebutuhan hidupnya tetapi
seiring berjalannya waktu sistem tersebut di nilai tidak efektif lagi. Dengan
adanya uang membuat barang dan jasa menjadi semakin bernilai.
Banyak jenis uang yang beredar di masyarakat, yang biasanya kita gunakan
sehari-hari dalam bertransaksi jual-beli adalah uang kertas dan uang logam atau
di sebut juga dengan Uang Kartal.
Uang kartal hanya boleh diterbitkan oleh Bank Indonesia selaku bank sentral
Sedangkan Uang Giral berwujud
cek atau giro dan Uang Kuasi
adalah surat-surat berharga yang dapat dijadikan sebagai alat pembayaran yang
contohnya adalah deposito berjangaka dan tabungan/rekening valuta asing.
Dengan semakin maraknya beredar uang palsu, sebaiknya anda berhati-hati
dalam menerima uang walaupun uang tersebut keluar dari bank. Selalu kita wajib
periksa fisik uang tersebut dengan di lihat, di raba, dan di terawang.
Di dalam pasar valuta asing, nilai mata uang rupiah masih sangat rendah
dibandingkan dengan nilai mata uang negara-negara lainnya. Hal ini di sebabkan
negara kita lebih banyak membeli barang/jasa dari negara luar, atau dengan kata
lain negara kita lebih banyak mengimpor barang/jasa dari luar negeri dari pada
mengekspor barang/jasa ke luar negeri yang menyebabkan nilai mata uang rupiah
masih rendah di banding nilai mata uang negara lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar